thinkfreshly

just love our environment and think freshly

Pertambahan Jumlah Penduduk dan Keseimbangan Lingkungan

Perkembangan jumlah penduduk yang cepat serta perkembangan teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup manusia. Bila sebelumnya kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer dan sekunder, kini kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier yang tidak terbatas. Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer untuk dapat melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang untuk memilih kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan perubahan yang besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.

Hubungan antara pertambahan jumlah penduduk dan keseimbangan lingkungan

Seiring meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas, seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern tidak secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai kendali sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup (ecological equilibrium).

Di akhir tahun 2011 ini prediksi dari BKKBN menyebutkan kalau penduduk Indonesia mencapai angka 241 juta jiwa. Untuk penduduk dunia, diprediksi akan mencapai angka 7 Miliar jiwa. Dengan jumlah yang terus bertambah, daya dukung dan daya tampung lingkungan akan semakin menurun apabila tidak diimbangi dengan pembangunan yang arif dan berkelanjutan.

 Bentuk kerusakan lingkungan akibat pertambahan jumlah penduduk

 Populasi manusia secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi kebutuhan konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak produk yang dikeluarkan oleh industri maka semakin banyak pula dampaknya terhadap lingkungan hidup.

Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.

Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa). Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas ambang batas.

Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.

Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi.

Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

 

Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan nenek moyang kita sebelumnya. Oleh karena itu pembangunan berkelanjutan sangat diharapkan untuk dapat membentuk kehidupan yang lebih baik.

 

 

\disampaikan sebagai tugas makalah Ilmu Lingkungan- Rahayu Indah K

Referensi:

Hadi, Soedharto P. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. 2001. Gajah Mada university Press: Yogyakarta

Keraf, A. Sonny. Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global. 2010. Kanisius: Yogyakarta

Kwanda, Timoticin. Pembangunan Permukiman yang Berkelanjutan Untuk Mengurangi Polusi Udara. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur Vol.31 No.1. Juli 2003:20-27. Universitas Kristen Petra

http://www.republika.co.id/

http://internasional.kompas.com/

http://www.tempointeraktif.com/

dan berbagai sumber

 

 

Leave a comment »

AZAZ-AZAZ ILMU LINGKUNGAN

AZAZ-AZAZ ILMU LINGKUNGAN

1. Semua energy yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggap sebagai energy yang tersimpan atau terlepaskan. Energy dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan atau diciptakan.

  • Hukum Termodinamika I
  • System input-output energy

2. Tidak ada system perubahan energy yang betul-betul efisien.

  • Hukum Termodinamika II
  • Semua system biologi kurang efisien (hanya sebagian energy dipindahkan & digunakan oleh organisme, populasi, ekosistem lain)
  • Kecenderungan umum, energy

3. Materi, energy, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber alam.

  • Sumber alam: segala sesuatu yang diperlukan oleh organism hidup, populasi, ekosistem yang pengadaanya hingga ke tingkat yang optimum, akan meningkatkan pengubahan energy
  • Materi: hutan, laut, tambang
  • Energy: gas, minyak bumi, matahari
  • Ruang: membantu/ menghambat proses kawin
  • Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi modern

4. Untuk semua kategori sumber alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum, melampaui batas maksimum ini tidak akan ada pengaruh menguntungkan lagi.

5. Ada dua jenis sumber alam, yaitun sumber alam yang pengadaaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.

  • Masalah: masyarakat tradisional vs masyarakat modern

6. Individu dan spesies yang mempunyai banyak keturunan daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu

  • Berdasar pada teori Darwin&Wallace
  • Organism yang adaptif yang akan menang persaingan suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan, mempunyai daya biak tinggi.

7. Kemantapan keanekaragaman dari suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal’

  • Mudah diramal: ada keteraturan yang pasti pola factor lingkungan dalam kurun waktu lama.

8. Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.

  • Nicia: keadaan yang khas/ relung
  • Setiap species mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tersebut dapat hidup berdampingan dengan spesies lain lingkungan ditempati jumlah spesies yang banyak
  • Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkungan, lingkungan ditempati jumlah spesies sedikit

9. Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomassa dibagi produktivitasnya

  • Terdapat hubungan antara biomassa, aliran energy dan keanekaragaman dalam suatu system biologi
  • Efisiensi penggunaan aliran energy dalam system biologi akan meningkat dengan meningkatnya kompleksitas organisasi system biologi itu.

10. Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara biomassa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot

  • System biologi menjalani evolusi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energy dalam lingkungan fisik yang stabil

11. System yang sudah mantap dewasa) mengeksploitasi system yang belum mantap (belum dewasa)

  • Hama, tikus, serangga dan hutan rawa menyerang tanaman pertanian di lahan transmigran
  • Orang desa bermigrasi ke kota
  • Hubungan Negara maju-berkembang, menguntungkan Negara maju.

12. Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam suatu lingungan.

  • Reaksi terhadap perubahan lingkungan: populasi dalam lingkungan belum mantap < lingkungan sudah mantap
  • Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan, ekosistem sudah mantap lebih terancam, karena genetic populasi kaku terhadap perubahan

13. Lingkungan yang secara fisik mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi di dalam ekosistem yang mantap, yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.

  • Dalam ekosistem mantap ada aliran energy yang meningkat
  • Bila terjadi masalah pada satu jalur, jalur lain akan mengambil alih/berperan

14. Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu

 

 

\disampaikan pada kuliah ilmu Lingkungan oleh Dr. Boedhi Hendrarto, MSc

Referensi: ‘Ilmu Lingkungan’ by Soeriaatmadja, R.E.  1981

Leave a comment »

Kini yang tertinggal hanyalah nama…

Bila kita medengar kata Menteng dan Kemang, sudah dipastikan masyarakat langsung berfikir tentang salah satu daerah elit yang terdapat di Jakarta. Daerah Menteng terletak di Jakarta Pusat. Menteng sebagian besarnya merupakan kawasan pemukiman elit dengan rumah-rumah besarnya. Menteng sangat identik dengan kaum borjuis. Tak heran salah satu band terkenal Indonesia sampai membuatkan lagu yang berjudul “anak menteng”. Bahkan seorang Obama dahulu pernah tinggal di daerah ini.
Daerah Kemang merupakan salah satu kawasan pusat hiburan dan gallery seni yang terletak di daerah Jakarta Selatan. Fasilitas hiburan malam dengan kafe-kafe nya yang menjamur membuat kawasan ini selalu ramai di malam hari. Mulai dari masyarakat biasa, artis, sampai para ekspatriat banyak yang memilih daerah ini sebagai tempat berkumpul. Tak heran Kemang menjadi icon tempat “anak nongkrong” zaman sekarang. Tak banyak yang tahu bahwa Menteng dan Kemang ini bukan hanya sekedar nama suatu daerah, tetapi juga nama dari jenis buah-buahan yang saat ini keberadaannya sudah sangat langka. Kemanakah buah Kemang dan Menteng yang saat ini justru sangat dikenal sebagai tempat nongkrong dan kawasan elit?

Kemang (Mangifera Kemanga) Kemang adalah pohon buah sejenis mangga dengan bau yang harum menusuk dan rasa yang masam manis. Pohon ini berkerabat dekat dan seringkali dianggap sama dengan binjai. Akan tetapi beberapa pakar menyarankan untuk memisahkannya dalam jenis tersendiri. Kemang menyebar secara alami di Sumatra, Kalimantan dan Semenanjung Malaya; dan banyak dibudidayakan di Jawa bagian barat, terutama dekat Bogor. Tumbuhan ini terutama menyebar di dataran rendah di bawah 400m, jarang hingga 800 m dpl. Jenis ini tahan terhadap penggenangan, dan seringkali
didapati tumbuh dekat tepi sungai.

Menteng (Baccaurea Racemosa) Menteng, kepundung, atau (ke)mundung (terutama Baccaurea racemosa (Reinw.) Muell. Arg.; juga B. javanica dan B. dulcis) adalah pohon penghasil buah dengan nama sama yang dapat dimakan. Sekilas buah menteng mirip dengan buah duku namun tajuk pohonnya berbeda. Rasa buahnya biasanya masam (kecut) meskipun ada pula yang manis. Menteng dulu biasa ditanam di pekarangan namun sekarang sudah sulit ditemui akibat desakan penduduk dan penanaman tanaman buah lain yang lebih disukai.

Konon, beberapa nama daerah di Jakarta, diambil dari nama pohon atau buah-buahan yang dulunya banyak terdapat di daerah tersebut. Seperti Kemang dan Menteng, sebut saja Kemanggisan, Gandaria City, Bintaro, Cempaka Putih, Kebon Sirih, Kebon Kacang, Kebon Nanas, Pondok Cabe, dan masih banyak yang lainnya. Tapi kini yang tertinggal hanyalah nama. Baik Kemang, Menteng ataupun buah-buahan yang lainnya yang saat ini sudah jarang ditemukan awalnya merupakan jenis tanaman pekarangan. Tanaman tersebut biasa tumbuh dan dipelihara di pekarangan rumah. Buah-buahan tersebut
sebagian besar asli berasal dari Indonesia yang beriklim tropis.

Keberadaan buah langka semakin dipudarkan dengan munculnya buah-buahan impor dari negara tetangga. Pola masyarakat yang konsumtif dan gengsi membuat buah-buahan impor menjadi bernilai tinggi. Padahal tidak semua buahan-buahan yang masuk adalah buah-buah yang bernilai gizi. Bahkan kabarnya buah-buah impor mengandung banyak zat kimia sebagai bahan pengawetnya. Seiring perkembangan zaman, Jakarta ini hidup sebagai kota megapolitan yang semakin padat penduduknya. Pekarangan-pekarangan rumah emakin habis karena dibuat bangunan baru. Taman-taman kota diubah menjadi mall-mall besar dan rawa/lahan kosong yang ada sudah dibangun menjadi apartemen mewah. Penduduk miskin yang tinggal di daerah kota akhirnya disingkirkan dan kemudian membangun tempat tinggal mereka di daerah padat penduduk ataupun daerah bantaran kali. Akibat dari perubahan tata guna lahan tersebut, memberikan dampak padaperubahan lingkungan dan ekosistemnya yang ada.

Di awal 90-an, saya masih ingat benar di daerah tempat saya tinggal, di sepanjang Kali Ciliwung banyak ditumbuhi pohon/ buah-buahan langka seperti lobi-lobi, jamblang, gandaria, kecapi, buni, kemang, dsb. Sepanjang DAS ciliwung menjadi habitat bagi hewan dan tumbuhan, bahkan Sungai Ciliwung sempat dijadikan obyek olahraga air, rafting, didukung dengan badan sungai yang lebar, dan air sungai yang bersih serta relief dari topografi Sungai itu sendiri. Saat ini Sungai Ciliwung kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Sungai Ciliwung yang notabene berfungsi sebagai kelas I (sumber air baku untuk air minum) sudah tidak memiliki daya dukung sebagaimana fungsinya. Pembangunan rumah di sekitar bantaran kali, pembuangan sampah yang tidak terkontrol dan pengambilan ikan dengan cara yang tidak berwawasan lingkungan, sampai perusakan hutan di sepanjang Sungai Ciliwung mengakibatkan hilangnya ekosistem di sepanjang sungai. Hutan kota yang dulunya rindang dan lebat, terdiri dari berbagai macam pohon-pohon buah seperti kemang, lobilobi, jamblang, buni, jambu mawar dan sebagainya kini sudah menghilang akibat penyempitan dan pendangkalan sungai. Yang memprihatinkan bukan hanya tumbuhan, tetapi satwa-satwa yang dahulunya ada disana sekarang juga sudah menghilang seiring menyempitnya wilayah sungai.

Di era globalisai ini manusia semakin caggih dengan bebagai fasiltas yang ada. Hubungan manusia dengan alam sekitar semakin memudar. Banyak masyarakat kota Jakarta yang hidup dengan konsep “one stop living concept”, dimana masyarakat tinggal, bekerja, belanja dan berlibur dalam satu kawasan saja. Tidak ada interaksi dengan lingkungan luar. Taman-taman kota saat ini tidak lagi berfungsi debagai tempat rekreasi . Masyarakat ibukota lebih bnayak meghabiskan waktu kosongnya untuk pergi ke mall, ataupun sekedar berkumpul di “tempat nongkrong”.

Sebagai warga Jakarta yang pernah merasakan tinggal dan besar di daerah yang sangat dekat dengan lingkungan sekitar, daerah yang asri dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan, rasanya sangat merasa kehilangan dengan perubahan lingkungan yang sangat berubah. Dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun, alam sekitar sudah berubah, ekosistem semakin
hilang seiring dengan waktu. Dengan kondisi lingkungan yang sudah berubah diperlukan adanya kesinergian dalam kebijakan penataan ruang antara Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten/Kota di Kawasan tersebut. Pembuatan taman-taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas rekreasi bisa jadi dapat menambah sense of interest dari warga yang akan berkunjung. Bahkan kalau memang bisa diusahan di daerah-daerah yang mengambil nama buah sebagai nama daerahnya dibuatkan satu taman yang benar-benar dikhususkan untuk tanaman buah tersebut. Agar buah-buahan asli Indonesia bisa tetap hidup dan menjadi ciri khas di tiap daerah.

 

\disampaikan sebagai tugas makalah Ilmu Lingkungan- Rahayu Indah K.

Leave a comment »

UNFCCC, Protokol Kyoto and REDD Plus

UNFCCC (United Nation Convention on Climate Change) adalah sebuah kesepakatan yang akhirnya diterima secara universal sebagai komitmen politik internasional tentang perubahan iklim pada KTT Bumi tentang Lingkungan dan Pembangunan (United Conference on Environment and Development, UNCED) di Rio de Janeiro, Brazil, Juni 1992. Hingga saat ini jumlah anggota UNFCCC adalah 192 negara. UNFCCC bertujuan untuk menstabilkan konsentrasi GRK di atmosfir, pada taraf yang tidak membahayakan kehidupan organisme dan memungkinkan terjadinya adaptasi ekosistem, sehingga dapat menjamin ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan.

Institusi yang berperan dalam UNFCCC:

1. Conference of the Parties (COP)

2. Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA).

3. Subsidiary Body for Implementation (SBI).

4. Convention Secretariat

5. Global Environment Facility (GEF)

6. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)

Conference of Parties (COP), yang berperan sebagai ’supreme body’ dan otoritas tertinggi dalam pembuatan keputusan Konvensi Perubahan Iklim, merupakan pertemuan tahunan yang mengumpulkan semua negara pihak (parties) anggota konvensi. COP bertanggung jawab untuk mengkaji ulang implementasi konvensi dan instrumen legal lainnya terkait dengan konvensi. Selain itu COP berkewajiban membuat keputusan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi konvensi.

Dalam COP ketiga yang diselenggarakan di Kyoto tahun 1997, dalam konferensi tersebut menghasilkan consensus berupa keputusan untuk mengadopsi suatu protocol yang merupakan dasar bagi Negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK), yang terdiri dari karbondioksida (CO2), metana (CH4), nitrogen oksida (N2O), hidrofluorokarbon (HFC), perfluorokarbon (PFC) dan sulfur heksaflourida (SF6), gabungan mereka paling seidkit 5% dari tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012. Protocol itu disusun untuk mengatur target kuantitatif penurunan emisi dan target waktu penurunan emisi bagi Negara maju.

Protocol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang perubahan iklim UNFCCC, sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Protokol Kyoto terdiri daari 28 pasal dan 2 lampiran. Protocol Kyoto adalah sebuah perjanjian yang sah dimana Negara-negara maju/industry akan mengurangi emisi GRK mereka secara kolektif sebesar 5%. Protocol Kyot menyatakan bahwa Negara Annex I pada konvensi perubahan iklim harus mengurangi emisi melalui kebijakan dan langkah-langkah di dalam negeri.

Peranan Protokol Kyoto

  • Merumuskan mekanisme dan target penurunan emisi secara transparan
  • Mekanisme antar negara maju dan antara negara maju berkembang maju
  • Target penurunan emisi dalam perode komitmen pertama (2008 2012) sebesar 5% di bawah tingkat emisi tahun 1990 atau sebesar 13.7 Gt 2008-2012
  • Setiap negara maju ) memiliki komitmen yg berbeda sesuai dengan tingkat emisinya pada tahun 1990
  • Negara berkembang tidak memiliki obligasi untuk menurunkan emisi

Dalam pelaksanaanya, Protokol Kyoto menggunakan mekanisme yang dinamakan Flexible Mechanism, yang terdiri dari Mekanisme Pembangunan bersih (Clean Development Mechanism), Implemetasi Kerjasama (Joint Implementation), dan Perdagangan Karbon (Carbon Trading/ Emission Trading)

HUBUNGAN ANTARA UNFCCC, PROTOKOL KYOTO DAN REDD

REDD merupakan suatu pendekatan dan aksi yang dapat mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Seperti yang menjadi tujuan dari Protokol Kyoto dan UNFCCC sendiri yaitu adanya pengurangan emisi (emission reduction). REDD berpotensi mengurangi emisi GRK dengan biaya rendah dan waktu yang singkat dan pada saat yang sama membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan memungkinkan pembangunan berkelanjutan.

REDD dianggap sebagai cara paling nyata, murah, cepat dan saling menguntungkan dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK); nyata karena seperlima dari emisi GRK berasal dari deforestasi dan degradasi hutan (DD); murah karena sebagian besar DD hanya menguntungkan secara marjinal sehingga pengurangan emisi GRK dari hutan akan lebih murah ketimbang alat atau instrumen mitigasi  lainnya; cepat karena pengurangan yang besar pada emisi GRK dapat dicapai dengan melakukan reformasi kebijakan dan tindakan-tindakan lain yang tidak tergantung pada inovasi teknologi; saling menguntungkan karena berpotensi untuk memperoleh pendapatan dalam jumlah besar dan perbaikan kepemerintahan dapat menguntungkan kaum miskin di negara-negara berkembang dan memberikan  manfaat lingkungan lain selain yang berkaitan dengan iklim.

REDD Plus

REDD-plus menambahkan tiga areal strategis terhadap dua hal yang telah ditetapkan sebelumnya di Bali. Kelima hal tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negaranegara berkembang. Dua ketetapan awal REDD adalah:

  • mengurangi emisi dari deforestasi dan
  • mengurangi emisi dari degradasi hutan

Beberapa strategi yang ditambahkan untuk mengurangi emisi melalui:

  • peranan konservasi
  • pengelolaan hutan secara lestari
  • peningkatan cadangan karbon hutan

Proposal REDD pada umumnya bertujuan mengurangi GRK dengan biaya serendah-rendahnya, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Proposalproposal tersebut dapat dievalusi berdasarkan kriteria 3E (Stern 2008): Apakah mekanisme ini mencapai target emisi GRK (efektivitas)? Apakah target dicapai dengan biaya serendah mungkin (efisiensi)? Bagaimana manfaat dan tanggung jawab tersebar di antara para pihak dan apakah manfaat tambahannya (ekuitas dan manfaat tambahan)?

Tantangan yang dihadapi oleh dunia internasional adalah memastikan bahwa skema yang akan diterapkan oleh UNFCCC dapat memberikan—dan tidak menutup—kesempatan bagi negara-negara berkembang untuk dapat melaksanakan REDD sehingga dapat membawa manfaat tambahan berkaitan dengan pemberantasan kemiskinan, perlindungan hak azasi manusia, dan jasa lingkungan nonkarbon, serta menghindari pengaruh yang merugikan.

 

 

\disampaikan sebagai tugas makalah Hukum Lingkungan- Rahayu Indah K

REFERENSI

Angelsen, A dan Atmedja S. Melangkah Maju dengan REDD; Isu, Pilihan dan Implikasi. 2010. CIFOR. Bogor. Indonesia

REDD Plus dalam Struktur Negosiasi global. Versi September 2011. Foundation for International Environmental Law and Development.

Indonesia and Climate Change; Current Status and Policy. 2007. PEACE

http://www.fairclimate.com/

http://www.cifor.org/publications/

http://unfccc.int/methods_science/redd

http://www.redd-indonesia.org/

http://cdmrulebook.org/

Leave a comment »

all about environmental

Blog ini khusus dibuat untuk sharing informasi seputar Lingkungan.

Semoga informasi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi kita, kaum yang mencintai lingkungan.

 

salam fresh,

Leave a comment »

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.
1 Comment »